photo 5_zps1d8fd229.jpg" border="0" alt=" photo 1_zps4f7bd54e.jpg"/>" />  photo 2_zpse61fa799.jpg" />  photo 3_zps7b6911c0.jpeg" />  photo 4_zpse42207a0.jpeg" />  photo 6_zps7ab6175e.jpeg"/>" />

Senin

PENAWARAN KERJASAMA USAHA KULINER (MAKANAN)

Peluang usaha kuliner, kerjasama bagi hasil atau pinjaman usaha makanan, investasi menarik, investasi bisnis makanan, bisnis makanan siap saji, investasi high n fast return, investasi modal kecil hasil besar

Nama Lengkap  : ELY MASRITA.S.Ap.S.Sos.M.Si
No hp                  : 085380925926/085273960898/0811748110
Alamat                : Jl.Siak lengih No.72.C RT.06 Desa Pelayang Raya Kecamatan Sungai penuh Kota Sungai Penuh Propinsi Jambi.

Alamat email      : masritaely@gmail.com, elimasrita@yahoo.com 
facebook             : elimasrita

PENAWARAN KERJA SAMA :
Jenis Usaha       : Usaha Kuliner (Rumahmakan)
 
Prospek             : menjual makanan siap saji dengan membuat sajian khusus untuk para pembeli sehingga rumah makan ini dikenal dengan masakan khas nya.dan saya akan membuat rumah makan alami yang memakai saung dari bambu yang didirikan di atas kolam ikan,sehingga menambah kebetahan dari pembeli berada pada lokasi ini.dan saya akan membuat tempat ini senyaman mungkin.
Sistem Bagi hasil Boleh atau dengan Sistem Pinjaman
pakai bunga juga boleh Jangka waktu paling lama 5 Bulan.

USAHA KULINER :
Usaha Kuliner saat ini adalah sebuah bisnis yang cukup menjanjikan, apalagi dibuat suatu menu yang khas, sehingga pembeli tidak merasa bosan untuk datang ke tempat rumah makan tersebut, saya seorang ibu bekerja sebagai pegawai Negeri Sipil pada salah satu Instansi pemerintah daerah dan saya tertarik untuk terjun ke dunia bisnis kuliner ini karena saya memang hobby masak dan saya akan menyajikan masakan yang sangat spesial dan dijamin cita rasanya, antara lain gulai kambing yang rasanya sangat menggugah selera, untuk itu saya mohon kepada para donatur mohon bantuan dananya untuk usaha ini sebesar Rp150 juta dan saya akan memberikan bunga atas pinjaman ini atau bagi hasil juga boleh dalam jangka waktu paling lama 5 bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar